Skip to main content

Menurut Pemerintah Inggris, Papua Sudah Final Jadi Bagian dari NKRI

By November 23, 2017Asiki News

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Pahala Nugraha Mansury (kiri), Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik (tengah) dan Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata, I Gde Pitana (kanan) seusai meresmikan layanan penerbangan nonstop Garuda Indonesia, Jakarta-London di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (31/10/2017). Layanan direct flight tersebut akan beroperasi tiga kali seminggu yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan Boeing 777-300.(KOMPAS.com/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA)

 

JAYAPURA, KOMPAS.com – Pemerintah Inggris mengungkapkan, Provinsi Papua dan Papua Barat sudah final menjadi bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu dikatakan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, dalam acara coffee morning dengan beberapa wartawan di Kota Jayapura, Sabtu (18/11/2017).

Malik menjelaskan, kebijakan Pemerintah Inggris jelas mendukung persatuan Indonesia dan Papua sudah mutlak bagian dari NKRI. Walaupun demikian, ada salah satu tokoh OPM bernama Benny Wenda meminta suaka dan sudah dijadikan warga negara Inggris yang tinggal di kota Oxford.

“Selain pemerintah pusat, saya secara pribadi sudah menyampaikan ke Pemkot Oxford kalau pemerintah pusat Inggris mendukung persatuan Indonesia dan kami akan melawan kampanye atau permintaan kemerdekaan Papua,” ungkap Moazzam Malik.

Namun, dia mengatakan, Pemerintah Inggris juga mendukung aspirasi orang Papua untuk mencapai hak-haknya, seperti hak sosial, ekonomi, dan politik.

“Saya barus bertugas sebagai dubes selama tiga tahun dan tak pernah mendapat petisi atau apa saja diskusi dari kelompok-kelompok yang menginginkan Papua merdeka. Namun, karena ada kampanye di Oxford, kami mendapat surat setiap kegiatan mereka, karena itu adalah aturan di negara kami. Dalam hal itu juga jelas kami tegaskan kalau kami mendukung persatuan Indonesia,” papar dia.

Malik mengatakan, apabila Benny Wenda melakukan kampanye dengan membuat situs web dan menggelar aksinya di Inggris, hal itu tak bisa dilarang karena Inggris adalah negara demokrasi.

“Benny Wenda sudah menjadi warga negara Inggris sehingga dia berhak dan diperbolehkan melakukan kampanye, protes, dan apa saja, selama tidak melanggar hukum. Namun, tak ada hubungan Pemerintah Inggris dengan Benny Wenda,” ujar dia.

Melihat situasi konflik yang belakangan ini terjadi di Kabupaten Mimika, Papua, Malik mengaku belum mendapat informasi yang akurat, bahkan selama ini hanya mendapat informasi itu di media massa.

“Kelihatannya di Timika saat ini panas dan perlu ditenangkan. Kami mendukung usaha kepolisian dan TNI, termasuk pemerintah untuk mengendalikan situasi itu,” kata dia.

Malik menegaskan, siapa saja yang ingin melakukan protes kepada pemerintah atau perusahaan Freeport, sebaiknya melakukan hal itu secara damai.

“Saya tak mengetahui lebih dalam, apakah konflik di Timika bagian dari upaya kelompok masyarakat yang menginginkan referendum. Hanya saja, tak dibenarkan cara-cara kekerasan dan itu berlaku di negara saya juga,” ujar dia.

Untuk diketahui, sejak 2004, Benny Wenda meminta suaka kepada Pemerintah Inggris dan belakangan ini dia kerap melakukan kampanye kemerdekaan Papua agar negara-negara lain bisa mendukung perjuangannya.

 

PenulisKontributor Jayapura, Jhon Roy Purba
EditorErwin Hutapea
Sumber : Kompas

Leave a Reply