INILAHCOM, Jakarta – Warga distrik Subur, kabupaten Boven Digoel, Papua, mengecam LSM asing yang menyebut PT Berkat Cipta Abadi (BCA), anak usaha Korindo Group sektor kelapa sawit melanggar HAM serta mengerahkan militer.
Pernyataan tersebut disampaikan pemilik hak ulayat di distrik Subur, Justinus Gambenop saat dihubungi kantor berita ANTARA dari Jakarta, Senin (9/9/2019). “Kami bahkan belum pernah bertemu sekali pun dengan mereka (LSM), tapi mereka tiba-tiba bisa bicara kalau kami dilanggar haknya,” ujar Justinus.
Justinus melanjutkan, masyarakat di desanya telah merasakan dampak sosial dan ekonomi pasca hadirnya anak usaha Korindo Grup itu. Mulai dari pembangunan sarana umum berupa akses jalan, klinik kesehatan, sekolah, rumah ibadah hingga pemberdayaan masyarakat melalui rekrutmen masyarakat setempat untuk menjadi karyawan.
Lebih lanjut, Justinus menegaskan, dengan beredarnya isu tersebut, terjadi friksi di tengah masyarakat desa, yang pro dan kontra terhadap hadirnya Korindo. “Sekali lagi, mereka tidak pernah sekali pun datang, tapi isu tersebut telah menyulut konflik antar-warga,” ungkapnya.
Ditemui di Jakarta, Sustainability Manager Korindo Group Luwy Leunufna mengingatkan kepada LSM asing itu, terkait bisnis kelapa sawit Korindo di Boven Digoel, merupakan bentuk dukungan swasta untuk mewujudkan visi Nawa Cita Presiden Joko Widodo dengan membangun Indonesia dari pinggiran.
“Kami sangat menyayangkan ‘perhatian’ yang berlebih dari LSM asing terhadap upaya sektor swasta mendukung pemerataan pembangunan di Indonesia, nantinya malah akan menghancurkan masyarakat setempat,” kata Luwy.
Lebih lanjut, dirinya mengajak seluruh pihak yang merasa terganggu dengan operasi bisnis Korindo di Papua, untuk duduk bersama dan berdialog untuk mencari solusi terbaik guna wujudkan pemerataan pembangunan dan kelestarian lingkungan. “Kami sangat terbuka untuk diskusi membangun solusi, bukan menambah masalah,” katanya. [tar]