JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Perwakilan masyarakat adat di Merauke dan Boven Digoel mengkritik kampanye negatif LSM asing yang dimotori Mighty Earth dan AidEnvironment di Papua. Dampak dari kampanye ini adalah perusahaan tidak berani membuka lahan plasma untuk masyarakat karena tekanan kedua LSM tersebut melalui isu deforestasi dan lingkungan.
“Jangan manfaatkan orang Papua untuk kepentingan negara lain. Kami tidak merasa diwakili kepentingan (LSM). Keinginan masyarakat lahan plasma bisa dibuka dan berkegiatan,” kata Richard Nosai Koula, perwakilan masyarakat hak ulayat di Merauke, dalam pertemuan stakeholder meeting di Jakarta, Senin (24/7/2017).
Richard Nousa bersama 7 perwakilan masyarakat adat dari Merauke dan 2 orang perwakilan masyarakat adat Boven Digoel datang ke Jakarta untuk berdiskusi dengan Mighty Earth dan AidEnvironment. Sebagai informasi, Mighty Earth adalah NGO asal Amerika Serikat yang fokus kepada kegiatan kampanye dan juga bagian kampanye Waxman Strategies. Sedangkan, AideEnvironment merupakan NGO dari Belanda.
Kedatangan perwakilan masyarakat adat merespon keluhan masyarakat terkait kampanye negatif kedua NGO tadi yang membuat perusahaan sawit di Merauke dan Boven Digoel belum juga membuka kebun plasma untuk masyarakat.
Pastor Felix Amias, Anggota Missionarium Saccratissmi Cordis, menegaskan kampanye NGO seharusnya tidak dapat dijadikan instrumen penentu keputusan. Apabila masyarakat sudah sepakat menjalin kemitraan dengan perusahaan, di sisi lain perusahaan telah mengikuti aturan pemerintah daerah dan pusat. Maka, tidak ada salahnya kalau perkebunan sawit di buka di kedua daerah tadi.
“Saya telah keliling ke delapan distrik dan bertanya langsung ke masyarakat. Jawaban mereka semua setuju dengan pembukaan plasma masyarakat,”ujar Pastor Felix yang juga tokoh masyarakat Boven Digoel.
Sebelumnya, masyarakat pemilik ulayat telah melayangkan surat ditujukan kepada Mighty Earth dan AideEnvironment pada pertengahan Juli 2017. Dalam suratnya, perwakilan masyarakat mendesak kedua NGO ini menghentikan campur tangan atas hak ulayat masyarakat sebab yang merasakan dampak kampanye adalah masyarakat sendiri bukan pihak luar.
“Tolong jangan halangi kami untuk maju dengan berbagai alasan lingkungan,”ujar Demianus Blamen, Tuan Dusun Nakias dalam surat tersebut.
Perwakilan masyarakat adat sepakat supaya perusahaan diberikan kesempatan untuk membuka lahan menjadi kebun plasma masyarakat sebagai usaha meningkatkan perekonomian masyarakat.