KBRN, JAYAPURA : Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta para Kepala Daerah di Papua untuk mendukung proyek Palapa Ring paket Timur yang akan mulai dikerjakan tahun ini. Para Kepala Daerah di Papua harus memastikan tidak ada klaim hak ulayat, jika proyek senilai Rp.5,1 Triliun itu mulai dikerjakan.
“Saya dengar ulayat di Papua itu sangat mahal, nah bagaimana peran dan tugas Kepala Daerah supaya nanti tidak ada klaim hak ulayat, supaya pembangunan bisa berjalan dengan baik, karena kita menargetkan Tahun 2019 proyek ini akan selesai,” ujar Diantara, saat memberikan materi pada acara sosialisasi Proyek Palapa Ring di Jayapura, Kamis (23/2/2017).
Menurut Rudiantara, proyek Palapa Ring merupakan kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan berbasis KPU (kewajiban pelayanan universl). Proyek ini menjangkau 35 Kabupaten/Kota yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua dan Papua Barat dengan total panjang kabel serat optik 8,454 kilometer.
“Nanti masyarakat di wilayah Indonesia Timur akan mendapatkan akses komunikasi yang sama baiknya dengan masyarakat Indonesia di bagian Barat atau pada kisaran 7 mbps,” tambahnya.
Selain itu, manfaat lain yang bisa didapatkan masyarakat melalui proyek Palapa Ring diantaranya, harga layanan telekomunikasi dapat menjadi lebih murah bagi masyarakat di wilayah Indonesia Timur, meningkatkan pendidikan melalui fasilitas internet dan dapat membuka peluang bisnis baru bagi industri Usaha Kecil Menengah (UKM) di Daerah pelosok serta dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui kegiatan ekonomi kerakyatan berbasis digital.
Senada dengan Menkominfo Rudiantara, Gubernur Papua Lukas Enembe juga meminta para Kepala Daerah mendukung proyek tersebut. “Proyek ini merupakan proyek strategis Nasional dan ini bukti perhatian Presiden bagi Papua, tinggal bagaimana peran para Kepala Daerah untuk memastikan tidak ada klaim hak ulayat nanti saat pembangunan mulai dilakukan,” ungkap Enembe.
Ia menambahkan, jika proyek Palapa Ring telah diefektifkan di Papua, Pemerintah Papua akan bekerjasama dengan Kepolisian setempat untuk menyaring informasi-informasi apa saja yang bisa disebar luaskan, hal ini bertujuan untuk meminimalisir kasus kriminalitas di Papua.
Proyek Palapa Ring yang merupakan kerjasama Pemerintah dan KPBU dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha.
Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Skema ini diklaim risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK atau Kjayapura/post/berita/364395/daerah/menkominfo_himbau_kepala_daerah_dukunominfo.(lina)
Sumber : http://www.rri.co.id/