BOVEN DIGOEL – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dan Komnas HAM Papua mengunjungi Kantor Tunas Sawa Erma (TSE) Group yang berlokasi di Kampung Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel untuk melakukan sosialisasi terkait pemenuhan hak-hak asasi di lingkungan perusahaan pada Kamis (14/12).
Pada pertemuan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo membahas tentang penerapan uji tuntas di perusahaan. Hal ini merupakan salah satu cara bagi perusahaan untuk secara proaktif mengelola agar pelanggaran-pelanggaran terhadap HAM dapat dihindari.
“Ada enam komponen pelaksanaan uji tuntas di perusahaan, yakni perilaku bisnis yang bertanggung jawab dalam kebijakan sistem manajemen, identifikasi dampak yang merugikan perusahaan atau mitra bisnis, langkah-langkah yang dapat dilakukan perusahaan atas dampak yang ditimbulkan, peninjauan kembali efektivitas upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan dalam mengatasi dampak yang terjadi, mengomunikasikan penanganan dampak dan menyediakan remediasi atau pemulihan,” papar Prabianto.
Di kesempatan yang sama Direktur TSE Group Ronny Makal mengungkapkan, bahwa selama ini pihaknya senantiasa memperhatikan hak-hak asasi yang ada di dalam maupun di luar lingkungan perusahaan. Ia menjabarkan tentang bagaimana TSE Group telah membuka lapangan pekerjaan dan aksi CSC (Corporate Social Contribution) perusahaan untuk masyarakat.
“Kami telah mempekerjakan 12.078 karyawan, di mana sekitar 26% dari mereka merupakan warga setempat. Selain itu kami memiliki program CSC atau Corporate Social Contribution yang bergerak di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur dan lingkungan yang bertujuan untuk pengembangan lingkungan sosial masyarakat,” ujarnya.
Setelah melakukan koordinasi dan komunikasi terkait penerapan uji tuntas, kegiatan berlanjut dengan kunjungan pihak Komnas HAM di Klinik Asiki. Klinik modern ini dibangun oleh TSE Group sebagai fasilitas kesehatan bagi karyawan sekaligus masyarakat yang bermukim di sekitar area perusahaan.
Dengan adanya kerja sama antara TSE Group dengan Komnas HAM tentunya membawa dampak yang sangat baik bagi perlindungan karyawan dan juga perusahaan. Kolaborasi tersebut, meningkatkan kesadaran akan hak-hak asasi karyawan dan perusahaan sehingga kedepannya seluruh pihak diharapkan akan semakin sejahtera. (Humas)